Rabu, 07 April 2010

Interaksi perilaku ditinjau dari administrasi publik

SOSIALISASI

Hasan Mustafa

Ketika bayi dilahirkan, dia tidak tahu apa-apa tentang diri dan lingkungannya. Walau begitu, bayi tersebut memiliki potensi untuk mempelajari diri dan lingkungannya. Apa dan bagaimana dia belajar, banyak sekali dipengaruhi oleh lingkungan sosial di mana dia dilahirkan. Kita bisa berbahasa Indonesia karena lingkungan kita berbahasa Indonesia; kita makan menggunakan sendok dan garpu, juga karena lingkungan kita melakukan hal yang sama; Demikian pula apa yang kita makan, sangat ditentukan oleh lingkungan kita masing-masing.
Sosialisasi adalah satu konsep umum yang bisa dimaknakan sebagai sebuah proses di mana kita belajar melalui interaksi dengan orang lain, tentang cara berpikir, merasakan, dan bertindak, di mana kesemuanya itu merupakan hal-hal yang sangat penting dalam menghasilkan partisipasi sosial yang efektif. Sosialisasi merupakan proses yang terus terjadi selama hidup kita.

Syarat terjadinya sosialisasi
Pada dasarnya, sosialisasi memberikan dua kontribusi fundamental bagi kehidupan kita. Pertama, memberikan dasar atau fondasi kepada individu bagi terciptanya partisipasi yang efektif dalam masyarakat, dan kedua memungkinkan lestarinya suatu masyarakat – karena tanpa sosialisasi akan hanya ada satu generasi saja sehingga kelestarian masyarakat akan sangat terganggu..Contohnya, masyarakat Sunda, Jawa, Batak, dsb. akan lenyap manakala satu generasi tertentu tidak mensosialisasikan nilai-nilai kesundaan, kejawaan, kebatakan kepada generasi berikutnya. Agar dua hal tersebut dapat berlangsung maka ada beberapa kondisi yang harus ada agar proses sosialisasi terjadi. Pertama adanya warisan biologikal, dan kedua adalah adanya warisan sosial.
Warisan dan Kematangan Biologikal .
Dibandingkan dengan binatang, manusia secara biologis merupakan makhluk atau spesis yang lemah karena tidak dilengkapi oleh banyak instink. Kelebihan manusia adalah adanya potensi untuk belajar dari pengalaman-pengalaman hidupnya. Warisan biologis yang merupakan kekuatan manusia, memungkinkan dia melakukan adaptasi pada berbagai macam bentuk lingkungan. Hal inilah yang menyebabkan manusia bisa memahami masyarakat yang senantiasa berubah, sehingga lalu dia mampu berfungsi di dalamnya, menilainya, serta memodifikasikannya. Namun tidak semua manusia mempunyai warisan biologis yang baik, sebab ada pula warisan biologis yang bisa menghambat proses sosialisasi. Manusia yang dilahirkan dengan cacat pada otaknya atau organ tubuh lainnya (buta, tuli/bisu, dsb.) akan mengalami kesulitan dalam proses sosialisasi.
Proses sosialisasi juga dipengaruhi oleh kematangan biologis (biological maturation), yang umumnya berkembang seirama dengan usia biologis manusia itu sendiri. Misalnya, bayi yang usianya empat minggu cenderung memerlukan kontak fisik, seperti ciuman, sentuhan, pelukan. Begitu usianya enambelas minggu maka dia mulai bisa membedakan muka orang lain yang dekat dengan

*) Disadur dari ”Early Socialization” Wiggins, Wiggins & Zanden, 1994.
dirinya, dan lalu mulai bisa tersenyum. Pada usia tiga bulan, seorang bayi jangan diminta untuk berjalan atau pun berhitung, berpakaian, dan pekerjaan lainnya. Semua itu akan sia-sia, menghabiskan waktu karena secara biologis, bayi tersebut belum cukup matang. Dengan demikian warisan dan kematangan biologis merupakan syarat pertama yang perlu diperhatikan dalam proses sosialisasi.

2. Lingkungan yang menunjang.
Sosialisasi juga menuntut adanya lingkungan yang baik yang menunjang proses tersebut, di mana termasuk di dalamnya interaksi sosial. Kasus di bawah ini dapat dijadikan satu contoh tentang pentingnya lingkungan dalam proses sosialisasi. Susan Curtiss (1977) menaruh minat pada kasus anak yang diisolasikan dari lingkungan sosialnya. Pada tahun 1970 di California ada seorang anak berusia tigabelas tahun bernama Ginie yang diisolasikan dalam sebuah kamar kecil oleh orang tuanya. Dia jarang sekali diberi kesempatan berinteraksi dengan orang lain. Kejadian ini diketahui oleh pekerja sosial dan kemudian Ginie dipindahkan ke rumah sakit, sedangkan orang tuanya ditangkap dengan tuduhan melakukan penganiayaan dengan sengaja. Pada saat akan diadili ternyata ayahnya bunuh diri.
Ketika awal berada di rumah sakit, kondisi Ginie sangat buruk. Dia kekurangan gizi, dan tidak mampu bersosialisasi. Setelah dilakukan pengujian atas kematangan mentalnya ternyata mencapai skor seperti kematangan mental anak-anak berusia satu tahun. Para psikolog, akhli bahasa, akhli syaraf di UCLA (Universitas California) merancang satu program rehabilitasi mental Ginie. Empat tahun program tersebut berjalan ternyata kemajuan mental Ginie kurang memuaskan. Para akhli tersebut heran mengapa Ginie mengalami kesukaran dalam memahami prinsip tata bahasa, padahal secara genetis tidak dijumpai cacat pada otaknya. Sejak dimasukan ke rumah sakit sampai dengan usia dua puluh tahun, Ginie dilibatkan dalam lingkungan yang sehat, yang menunjang proses sosialisasi. Hasilnya, lambat laun Ginie mulai bisa berpartisipasi dengan lingkungan sekitarnya.
Penelitian lain dilakukan oleh Rene Spitz (1945). Dia meneliti bayi-bayi yang ada di rumah yatim piatu yang memperoleh nutrisi dan perawatan medis yang baik namun kurang memperoleh perhatian personal. Ada enam perawat yang merawat empat puluh lima bayi berusia di bawah delapan belas bulan. Hampir sepanjang hari, para bayi tersebut berbaring di dalam kamar tidur tanpa ada “human-contact”. Dapat dikatakan, bayi-bayi tersebut jarang sekali menangis, tertawa, dan mencoba untuk bicara. Skor tes mental di tahun pertama sangat rendah, dan dua tahun kemudian penelitian lanjutan dilakukan dan ditemukan di atas sepertiga dari sembilan puluh satu anak-anak meninggal dunia. Dari apa yang ditemukannya, Spitz menarik kesimpulan bahwa kondisi lingkungan fisik dan psikis seorang bayi pada tahun pertama sangat mempengaruhi pembentukan mentalnya. Bayi pada saat itu sangat memerlukan sentuhan-sentuhan yang memunculkan rasa aman – kehangatan, dan hubungan yang dekat dengan manusia dewasa – sehingga bayi dapat tumbuh secara normal di usia-usia selanjutnya.

Apa yang disosialisasikan ? : Budaya .
Anak dilahirkan dalam dunia sosial. Mereka merupakan anggota baru di dunia tersebut. Dari kacamata masyarakat, fungsi sosialisasi adalah mengalihkan segala macam informasi yang ada dalam masyarakat tersebut kepada anggota-anggota barunya agar mereka dapat segera dapat berpartisipasi di dalamnya.
Berdasarkan pengalaman yang kita miliki, banyak aspek-aspek kehidupan kita relatif stabil dan bisa diprediksi. Jalan-jalan yang cenderung padat di pagi hari, orang berlibur di akhir pekan, anak-anak usia enam tahun mulai bersekolah, tata letak bangunan fisik suatu kota – ada alun-alun, pusat perbelanjaan, terminal bis, dsb., makan tiga kali dalam satu hari. Kesemua perilaku masyarakat tadi sudah membentuk satu pola perilaku umum yang secara teratur terjadi setiap hari. Keteraturan yang relatif stabil tersebut mengembangkan satu pola interaksi sebagai satu bentuk dari budaya. Budaya atau kebudayaan adalah keseluruhan hal yang yang diciptakan oleh unit-unit sosial di mana setiap anggota unit sosial tersebut memberikan makna yang relatif sama pada hal-hal tadi; keyakinannya, nilai, norma, pengetahuan, bahasa, pola interaksi, dan juga hal-hal yang berkaitan dengan sarana fisik, seperti bangunan, mobil, baju, buku.

Komponen atau unsur Budaya
Nilai adalah prinsip-prinsip etika yang dipegang dengan kuat oleh individu atau kelompok sehingga mengikatnya dan lalu sangat berpengaruh pada perilakunya. Nilai berkaitan dengan gagasan tentang baik dan buruk, yang dikehendaki dan yang tak dikehendaki. Nilai membentuk norma, yaitu aturan-aturan baku tentang perilaku yang harus dipatuhi oleh setiap anggota suatu unit sosial sehingga ada sanksi negatif dan positif. Norma sendiri ada berbagai tingkatan , yaitu adat istiadat (folkways) – cara makan, cara berpakaian, - anggota yang tidak melaksanakannya “hanya” kena sanksi sosial mis : dianggap aneh, “nyleneh”; “mores” – aturan bisa tidak tertulis namun sanksinya relatif berat - misalnya telanjang bulat di depan kelas akan dianggap gila ; dan hukum (laws) – aturannya tertulis dan perlanggarnya bisa diperjarakan. Selain nilai dan norma, satu unsur budaya lainnya adalah peran. Peran atau peranan adalah seperangkat harapan atau tuntutan kepada seseorang untuk menampilkan perilaku tertentu karena orang tersebut menduduki suatu status sosial tertentu.

Siapa yang mensosialisasikan budaya ? : Agen Sosialisasi
Institusi. Institusi adalah satu bentuk unit sosial yang memfokuskan pada pemenuhan satu bentuk kebutuhan masyarakat. Misalnya sekolah, keluarga, agama. Mass-media : koran, majalah, televisi, radio. Individu dan kelompok – kakak, adik, ayah, ibu, teman, guru, kelompok hobi, korpri, dharmawanita, dsb.

Bagaimana cara mensosialisasikan budaya ?
Sosialisasi melibatkan proses pembelajaran . Pembelajaran tidak sekedar di sekolah formal, melainkan berjalan di setiap saat dan di mana saja. Yang dimaksud dengan belajar atau pembelajaran adalah modifikasi perilaku seseorang yang relatif permanen yang diperoleh dari pengalamannya di dalam lingkungan sosial/ fisik. Seseorang selalu mengucapkan salam pada saat bertemu orang lain yang dikenalnya; perilaku tersebut merupakan hasil belajar yang diperoleh dari lingkungan di mana dia dibesarkan. Demikin pula seorang yang suka makan “jengkol/jering”, mereka belajar dari lingkungannya.
Ada tiga teori yang relatif kuat yang dapat menjelaskan proses pembelajaran dalam sosialisasi. Pertama adalah teori pembelajaran sosial (social learning theory), kedua teori perkembangan individu (developmental theory), dan ketiga teori interaksi simbolis (symbolic interaction theory).

A. Berdasarkan teori pembelajaran sosial, pembelajaran terjadi melalui dua cara. (1) dikondisikan, dan (2) meniru perilaku orang lain. Tokoh utama pendekatan pertama adalah B.F. Skinner (1953), yang terkenal dengan konsep operant conditioning – Berdasarkan berbagai percobaan melalui tikus dan merpati, Skinner memperkenalkan konsepnya tersebut. Perilaku yang sekarang ditampilkan merupakan hasil konsekuensi positif atau negatif dari perilaku yang sama sebelumnya. Seorang anak rajin belajar karena memperoleh hadiah dari orang tuanya. Seorang murid yang mempeoleh nilai baik, dipuji-puji di depan orang banyak. Memuji, memberi imbalan, merupakan cara untuk memunculkan bentuk perilaku tertentu. Memarahi, memberi hukuman, merupakan cara untuk menghilangkan perilaku tertentu. Dengan demikian jika generasi awal ingin melestarikan berbagai bentuk perilaku kepada generasi sesudahnya, maka kepada setiap perilaku yang dianggap perlu dilestarikan harus diberikan imbalan. Seorang anak diminta berdoa sebelum makan, dan setelah selesai berdoa, orang tuanya memujinya .
Pendekatan kedua dikenal dengan nama “observational learning”. Tokoh di balik konsep tersebut adalah Albert Bandura. Inti perndekatan ini adalah bahwa perilaku seseorang diperoleh melalui proses peniruan perilaku orang lain. Individu meniru perilaku orang lain karena konsekuensi yang diterima oleh orang lain yang menampilkan perilaku tersebut positif, dalam pandangan individu tadi. Jika kita ingin mensosialisasikan hidup secara teratur, disiplin, maka caranya adalah memberikan contoh. Di samping itu bisa juga menciptakan model yang layak untuk ditiru.

B. Berdasarkan teori-teori perkembangan, pembelajaran , sosialisasi di tahap awal melibatkan serangkaian tahapan. Setiap tahap akan memunculkan bentuk perilaku tertentu dan setiap manusia perilakunya berkembang melalui tahapan yang sama. Misalnya, tahap perkembangan yang dikemukakan oleh Erik Ericson (1950), ada delapan tahapan. Tahap pertama pengembangan rasa percaya pada lingkungan, tahap kedua pengembangan kemandirian, tahap ketiga pengembangan inisiatif, tahap keempat pengembangan kemampuan psikis dan pisik, tahap kelima pengembangan identitas diri. Kelima tahapan tersebut terjadi pada saat sosialisasi di masa kanak-kanak. Tahap perkembangan setelah itu adalah tahap keenam merupakan pengembangan hubungan dengan orang lain secara intim, tahap ketujuh pengembangan pembinaan keluarga/keturunan, dan tahap kedelapan pengembangan penerimaan kehidupan.
Interaksi dengan manusia lain dalam proses sosialisasi merupakan satu keharusan. Interaksi senantiasa mengandalkan proses komunikasi, dan salah satu alat komunikasi adalah bahasa. Kapasitas seseorang berbahasa dipengaruhi oleh akar biologis yang sangat dalam, namun pelaksanaan kapasitas tersebut sangat ditentukan oleh lingkungan budaya di mana kita dibesarkan. Berdasarkan teori perkembangan ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Tahap pertama adalah di tahun pertama, yaitu tahapan sebelum seorang anak berbahasa (prelinguistic stage). Disebut sebagai “sebelum berbahasa” karena bunyi yang dikeluarkan belum disebut kata-kata. Misalnya : “a-a-a-a, det-det-det, ga-ga-ga, “. Tahap kedua adalah tahap di mana anak sudah mulai belajar berjalan (toddlers). Mulai belajar bicara, misalnya “tu-tu” untuk kata “itu”; “dul” untuk kata “tidur”, “mi-mi” untuk kata “minum”, dst. Di samping bahasa verbal, dalam tahapan itu juga, anak juga sudah mulai menggunakan bahasa nonverbal (body language). Menganggukan kepala untuk mengatakan ya, menunjuk dengan jari untuk mengatakan itu, dsb. Tahap ketiga : sebelum masuk sekolah. Anak sudah bisa bicara dengan kata-kata dan struktur bahasa yang sederhana. dan terbatas pada apa yang diajarkan oleh keluarga. Tahap berikutnya terjadi setelah anak mulai sekolah. Dalam tahapan ini anak memperoleh perbendaharaan kata yang lebih banyak. Mereka juga belajar menyusun kata-kata secara lebih benar sesuai dengan ejaan yang secara umum digunakan oleh masyarakat luas.
Selain perkembangan dalam hal-hal tersebut sebelumnya, manusia mengalami perkembangan moral (moral development). Salah satu konsep yang banyak dibahas adalah terori yang dikemukakan oleh Lawrence Kohlberg (1984). Lihat lampiran.

C. Berdasarkan teori interaksi simbolis
Asal teori ini dari disiplin sosiologi, yaitu satu teori yang memusatkan pada kajian tentang bagaimana individu menginterpretasikan dan memaknakan interaksi-interaksi sosialnya. Di dalam teori ini ditekankan bagaimana peran aktif seorang anak dalam sosialisasi. Sejak masa kanak-kanak, kita belajar mengembangkan kemampuan diri (mengevaluasi diri, memotivasi diri, mengendalikan diri). Menurut Herbert Mead (1934) ada tiga proses tahapan pengembangan diri yang memungkinkan seorang anak menjadi mampu berpartisipasi penuh dalam kehidupan sosial. Tahap pertama adalah preparatory stage, tahap kedua play stage, dan tahap terakhir adalah game stage.
Pada tahapan pertama, anak belum mampu memandang perilakunya sendiri. Mereka meniru perilaku orang lain yang ada di sekitarnya dan mencoba memberikan makna. Anak juga mulai belajar menangkap makna dari bahasa yang digunakannya. Pada tahapan kedua, anak mulai belajar berperan seperti orang lain. Berperilaku seperti ayahnya, ibunya, guru, dsb. Melalui bermain peran yang beraneka ragam itu anak mempelajari pola-pola perilaku individu lainnya . Tahap ketiga merupakan tahapan di mana anak melatih ketrampilan sosialnya. Dia belajar bagaimana memenuhi harapan orang lain yang jumlahnya tidak hanya satu. Memenuhi harapan teman-temannya, kelompok bermainnya, kelompok belajarnya, dsb.

YUYUN YUNAWATI/2009003

2 komentar:

  1. Bagus walaupun ngutip, jangan lupa sumber referensi dicantumkan

    BalasHapus
  2. Assalamualikum
    Saya Lilia Yuliana NPM 150 2009 004 Mahasiswa Program Studi Ilmu Perpustakaan Univ. Yarsi saya sudah mengirim tugas, dan link ke Bapak, tapi belum ada komentar dari Bapak.
    Terimakasih, atas perhatian Bapak.


    Wassalam

    BalasHapus